TAPAKTUAN – Lima orang komplotan pencuri emas di Toko Aman Setia, Jalan Merdeka, Kota Tapaktuan, Aceh Selatan pada Sabtu, 21 Januari 2017 satu persatu dibekuk petugas Polres setempat. Setelah menangkap tiga perempuan secara bertahap di lokasi terpisah pada Sabtu siang, petugas kembali membekuk dua laki-laki ditempat terpisah pada Minggu, 22 Januari 2017 dinihari.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Achmadi SIK yang dikonfirmasi melalui Kanit Pidana Umum Satreskrim Bripka Ridho Muslim di Tapaktuan, Senin, 23 Januari 2017, mengatakan, dua laki-laki terduga pencurian emas tersebut masing-masing bernama Jhon Peroy alias Musa dan Erwin Siregar. Tersangka Jhon Peroy ditangkap petugas saat turun dari Gunung Desa Air Berudang hendak mencari makanan karena sudah kelaparan.
Saat melarikan diri ke RSUD YA setelah diburu petugas, mereka lari berpencar. Tiga orang perempuan berbaur dengan keluarga pasien rumah sakit. Sedangkan dua orang laki-laki tersebut juga melarikan diri secara berpencar. Satu di antaranya bernama Jhon Peroy lari ke arah gunung di belakang rumah sakit. Dia berada di gunung dari pukul 14.00 WIB siang hingga Minggu 22 Januari 2017 sekitar pukul 03.30 WIB pagi memilih turun dari gunung Desa Air Berudang hendak mencari makanan karena sudah kelaparan. Saat sedang makan mie di sebuah warung, petugas yang menerima laporan dari masyarakat langsung membekuk pelaku, kata Ridho Muslim.
Setelah menjalani proses pemeriksaan, sambung Ridho, dari lima orang pelaku empat orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka adalah Nuraini Nasution (36), Marliana (33), Sribulan (31) dan Jhon Peroy (46) seluruhnya warga Kabupaten Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara. Sedangkan satu orang lagi bernama Erwin Siregar (33) juga warga Tanjung Balai, dibebaskan oleh polisi karena tidak terbukti terlibat dalam kasus tersebut.
Berdasarkan keterangan seluruh tersangka dan dikuatkan lagi keterangan yang bersangkutan, Erwin Siregar tidak terbukti terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Karena saat berangkat dari Tanjung Balai para tersangka mengajak Erwin Siregar mengaku tujuan jalan-jalan ke Aceh. Saat singgah makan di sebuah warung nasi, keempat tersangka tersebut sempat membicarakan niat menukarkan emas imitasi (tiruan) ketika sampai di Kota Blang Pidie. Dalam pembicaraan tersebut terbukti Erwin Siregar tidak terlibat, ujar Ridho.