BANDA ACEH – Massa dari aktivis Masyarakat Pro Demokrasi (MPD) Aceh berunjukrasa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Kamis, 2 Februari 2017. Mereka menuntut Kejati mengusut kasus dugaan penyelewengan dana mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) senilai Rp650 miliar.
Kita hadir disini untuk mendukung penyelesaian kasus ini. Ini bukan persoalan jumlah dana semata, tapi juga persoalan keadilan hukum bagi masyarakat Aceh sehingga kasus ini diungkap, para eks kombatan juga merasakan keadilan, kata Koordinator Aksi, Muslim.
Dia mengatakan anggaran Rp650 miliar itu berjumlah besar. Dana talangan sebanyak itu bahkan menurutnya juga bisa meningkatkan taraf hidup warga korban koflik dari segi ekonomi. MPD Aceh mengaku siap membantu untuk mengusut kasus dugaan penyelewengan ini. Muslim juga meminta Kejati Aceh tidak takut dengan intervensi atas pengusutan kasus dugaan penyelewengan dana tersebut.