Dalam Islam dikenal dengan nama bulan haram atau disebut juga bulan yang disucikan, sebagaimana disebutkan At-Thabari dalam kitab tafsirnya, ialah bulan yang dijadikan Allah sebagai bulan yang suci dani diagungkan kehormatannya. Di dalamnya amalan-amalan yang baik akan dilipatgandakan pahalanya, sedangkan yang buruk akan dilipatgandakan dosanya.
Ibnu Katsir menjelaskan, bulan yang disucikan itu ada empat, yakni Dzulqadah, Dzulhijjah, Muharam, dan Rajab. Dzulqadah mempunyai keistimewaan karena di dalamnya Allah melarang manusia untuk berperang.
Di dalam Dzulhijjah manusia mempersiapkan diri untuk melaksanakan manasik haji. Pada bulan Muharam mereka kembali ke negeri mereka masing-masing. Sedangkan pada bulan Rajab, orang dari berbagai pelosok negeri yang datang ke Baitullah kembali ke negerinya dalam keadaan aman. Namun, yang tidak kalah pentingnya adalah bulan Rajab menjadi momentum Nabi Muhammad berkomunikasi dengan Allah untuk menerima perintah shalat pada peristiwa Isra Miraj.
Dzulqadah merupakan bulan ke-11 dalam penanggalan Islam. Secara bahasa Dzulqadah berarti penguasa genjatan senjata, karena saat itu bangsa Arab dilarang melakukan peperangan. Di antara keutamaan bulan Dzulqadah ialah termasuk di antara bulan-bulan haji, sebagaimana firman Allah dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 197:
(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.
Menurut Ibnu Rajab, Rasulullah pernah melaksanakan umrah empat kali dalam bulan-bulan haji. Salah satu hikmahnya sebagaimana disebutkan Ibnul Qayyim ialah ibadah umrah pada bulan-bulan haji setara dengan pahala haji di bulan-bulan haji.
Keistimewaan lain yang dimiliki bulan Dzulqadah ialah bahwa masa tiga puluh malam yang dijanjikan oleh Allah kepada Nabi Musa untuk bertemu dengan-Nya terjadi pada bulan Dzulqadah. Sedangkan sepuluh malam sisanya terjadi pada bulan Dzulhijjah. Sebagaimana dijelaskan dalam Q.S. Al-Araf ayat 142:
Dan telah Kami janjikan kepada Musa (memberikan Taurat) sesudah berlalu waktu tiga puluh malam, dan Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh (malam lagi), maka sempurnalah waktu yang telah ditentukan Tuhannya empat puluh malam. Dan berkata Musa kepada saudaranya yaitu Harun: “Gantikanlah aku dalam (memimpin) kaumku, dan perbaikilah, dan janganlah kamu mengikuti jalan orang-orang yang membuat kerusakan.”[]
Sumber: Buku Amalan-Amalan yang Disyariatkan Di Bulan-Bulan Haram, Ruslan Fariadi A.M.