TERKINI
BAHASA

Kedai, Warung, Pasar, Toko, dan Plaza

Setakat ini, sekurang-kurangnya ada lima istilah pokok untuk menye­but tempat-tempat belanja, yaitu kedai, warung, pasar, toko, dan plaza. Istilah lain seperti warung serba ada, pasar…

M FAJARLI IQBAL Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 3 menit
SUDAH DIBACA 3.9K×

Setakat ini, sekurang-kurangnya ada lima istilah pokok untuk menye­but tempat-tempat belanja, yaitu kedai, warung, pasar, toko, dan plaza. Istilah lain seperti warung serba ada, pasar swalayan, dan toko serba ada merupakan pengembangan dari kelima istilah pokok tadi. Apakah sebenarnya perbedaan antara kelima istilah pokok itu?

Kata kedai dan kata warung memiliki arti yang sama, yaitu ‘bangunan yang digunakan sebagai tempat berjualan makanan dan minuman’. Perbedaan antara warung atau kedai yang satu dan yang lain dilakukan dengan menyebutkan jenis barang yang dijual di tempat itu, atau menambahkan nama lain yang dipilih secara manasuka. Perhatikan bentuk-bentuk berikut.

kedai nasi ‘kedai yang menjual nasi’

kedai kopi ‘kedai yang menjual kopi’

warung pecel ‘warung yang menjual pecel’

warung sate ‘warung yang menjual sate’

warung Asri ‘warung yang bernama Asri’

warung padang ‘warung yang menjual masakan Padang’

Selain kata warung dan kedai, untuk menyebut tempat yang menjual makanan dan minuman, juga digunakan istilah rumah makan dan restoran.

Kata toko berarti ‘kedai berupa bangunan permanen tempat menjual barang-barang’. Seperti halnya kedai dan warung, perbeda­an toko yang satu dan yang lain dilakukan dengan menyebutkan jenis barang yang dijual, cara menjual, atau nama tertentu yang biasanya ditetapkan secara manasuka. Dalam pemakaian sehari-hari, kita temukan bentuk-bentuk seperti toko buku, toko kelontong, toko serba ada, toko grosir, toko Sumber Waras, dan Toko Mas Semar.

Kata pasar memiliki makna ‘tempat orang berjual beli’ yang biasanya lebih luas daripada kedai, warung, atau toko. Jika dibandingkan dengan kedai warung, atau toko, cakupan jenis barang yang di­jual di pasar lebih banyak. Selain makanan dan minuman, di pasar juga dijual sayur-mayur, pakaian, dan benda-benda lain untuk kebu­tuhan sehari-hari. Perbedaan pasar yang satu dan yang lain biasanya dilakukan dengan menyebutkan jenis barang pokok yang dijual, cara menjual, dan nama-nama lain yang diberikan secara manasuka.

Perhatikan nama-nama seperti pasar induk sayur-mayur, pasar induk buah-buahan, pasar loak, pasar grosir, pasar swalayan. Pemberian nama pasar seperti Pasar Senen, Pasar Jumat, Pasar Minggu didasar­kan pada hari yang paling ramai untuk pasar itu.

Sementara itu, kata plaza selain berarti ‘pusat belanja atau tempat terbuka dekat dengan gedung-gedung di kota yang memiliki tempat untuk berjalan dan berbelanja’ juga bearti ‘lapangan untuk umum, tempat terbuka yang digunakan untuk parkir atau memperbaiki kendaraan bermotor, tempat membayarkan uang tol, tempat yang memberikan fasilitas pelayanan seperti restoran, dan pompa bensin di tepi jalan raya’.

Dari istilah-istilah di atas, tampaknya plaza adalah istilah yang memiliki cakupan paling Iuas. ltulah sebabnya, kata plaza tidak dapat diberi penjelas lagi berupa cara layanan, jenis barang yang dijual di tempat itu, dan lain-lain. Pengkhususan nama plaza dilakukan dengan nama-nama tambahan belaka. Kalau diperhatikan nama Plaza Gadjah Mada, Plaza Atrium, dan Plaza Arion, tidak dapat kita ramalkan apa­kah ada kekhususan barang yang diperdagangkan atau cara penjualan di tempat itu.[]

Sumber: Badan Bahasa

M FAJARLI IQBAL
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar