KUALA SIMPANG Ratusan masyarakat dari Gampong Paya Rahat, Tengku Tinggi, Tanjung Lipat I, dan Tanjung Lipat II serta solidaritas masyarakat yang berasal dari Gampong Upah, Aceh Tamiang menyerbu Pengadilan Negeri Kuala Simpang, Selasa, 26 Januari 2016.
Selain menghadiri sidang sebelas orang rekannya yang dituntut akibat melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan, ratusan masyakarat juga menyampaikan aspirasi dengan cara melakukan orasi dan menuliskan kekecewaan, kesedihan, serta keinginannya melalui kertas karton, kata Fauzan, Penasehat Hukum Terdakwa dari LBH Banda Aceh melalui siaran persnya, Selasa, 26 Januari 2016.
Dia menambahkan, sidang tersebut menyentuh para Majelis Hakim, karena usai sidang ditunda nampak seorang istri terdakwa menangis histeris dengan berlinang air mata sambil mengatakan, “Ampuni suami saya, Pak Hakim, bagaimana anak dan saya Pak Hakim, suami saya bukan teroris, suami saya bukan pencuri, suami saya hanya memperjuangkan rakyatnya, Pak Hakim, bebaskan suami saya, sebut Fauzan mengutip perkataan istri terdakwa itu.
Sementara masyarakat di luar pengadilan, ketika sidang dimulai, semua aksi dihentikan sejenak, untuk menghargai persidangan. Sesaat setelah sidang ditutup masyarakat dari lima gampong tersebut kembali menggelar aksi mereka dengan bersorak-sorak.
“Hidup masyarakat, bebaskan rekan kami, mereka pejuang bukan penjahat,” sorak demonstran.
Aksi tersebut mendapat pengamanan ketat oleh kepolisian setempat. Terlihat satu mobil water cannon dan beberapa mobil anti huru-hara di siagakan, serta puluhan polisi dan polwan.