TERKINI
TAK BERKATEGORI

Kecanduan, Narapidana Ini Nyabu di Rutan Lhoksukon

LHOKSUKON - Burhanuddin, 25 tahun, narapidana kasus narkotika diamankan sipir usai menghisap sabu di Rutan Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu, 27 Januari 2016 sekitar pukul 20.30…

NUSI P SEURUNGKENG Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 626×

LHOKSUKON – Burhanuddin, 25 tahun, narapidana kasus narkotika diamankan sipir usai menghisap sabu di Rutan Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu, 27 Januari 2016 sekitar pukul 20.30 WIB. Kepada petugas, Burhanuddin mengaku memakai sabu tersebut karena sudah kecanduan.

Burhanuddin merupakan warga Gampong Teupin Kuyun, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara. Ia divonis hukuman 4 tahun kurungan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lhoksukon pada 9 Juni 2015 lalu. Burhanuddin sudah menjalani hukuman selama satu tahun enam hari.

Kepala Rutan Lhoksukon, Effendi, mengatakan Burhanuddin ketahuan menghisap sabu setelah petugas yang mencurigai gerak-geriknya. Mereka kemudian menggeledah kamar napi tersebut dan menemukan alat hisap (bong), kaca pirek dan plastik bening.

“Sedangkan barang bukti sabu tidak ditemukan karena sudah habis diisap,” ujar Effendi kepada portalsatu.com, Kamis, 28 Januari 2016.

Pihak Rutan Lhoksukon kemudian mengabarkan hal tersebut kepada Satuan Narkoba Polres Aceh Utara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini Burhanuddin sudah diamankan ke Polres Aceh Utara.

“Selama ini petugas selalu melakukan pemeriksaan kepada pembesuk dan barang bawaan, termasuk makanan. Namun selalu saja ada yang berhasil lolos. Untuk ke depannya kami akan terus memperketat penjagaan,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Aceh Utara AKBP, Achmadi, melalui Kasat Narkoba, AKP Mukhtar, secara terpisah mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui sabu itu diantar oleh teman napi dengan cara dimasukkan dalam roti.

“Kasus ini masih kami kembangkan lebih lanjut. Identitas pemberi sabu sudah dikantongi. Saat ini Burhanuddin sudah dikembalikan ke Rutan karena ia berstatus narapidana,” kata AKP Mukhtar.[](bna)

NUSI P SEURUNGKENG
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar