TERKINI
ENTERTAINMENT

Kebijakan ‘Sakit’, Pemimpin ‘Paranoid’

DI Lhokseumawe, konser Bergek dibatalkan oleh wali kota setempat.  Ini bentuk kebijakan “sakit”. Sangat terkesan mengada-ada. Alasan melanggar syariat Islam. Pertanyaaannya, apakah selama ini sang…

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 3 menit
SUDAH DIBACA 1.9K×

DI Lhokseumawe, konser Bergek dibatalkan oleh wali kota setempat.  Ini bentuk kebijakan “sakit”. Sangat terkesan mengada-ada. Alasan melanggar syariat Islam. Pertanyaaannya, apakah selama ini sang wali kota sudah menjalan pemerintahan dengan berlandaskan syariat? Pemimpin kita amat suka menggunakan “kacamata kuda”. Melihat persoalan berdasarkan kepentingan sesaat. Persoalan konser Bergek yang dilarang hanya bagian kecil dari sebuah sistem pemerintah “galak-galak droe“. Kebijakan tergantung suasana hati.

Sebuah pemerintah yang baik adalah pemerintah yang memegang makanisme baku dalam menjalan pemerintah. Artinya, pemerintah harus punya standar baku supaya ada kepastian hukum. Salah satu hal yang menghambatnya maju suatu daerah adalah tidak adanya jaminan berusaha. Tidak ada kepastian hukum kepada pelaku ekonomi atau kelompok lainnya seperti seniman. Bukan hanya dalam kasus ini, akan tetapi semua hal dan terhadap apapun. Kebijakan pemerintah tidak boleh hanya tergantung siapa yang membisik.

Kita tidak pro-pelanggaraan syariat. Akan tetapi, seharusnya pemerintah setempat membuat mekanisme baku untuk sebuah pertunjukan. Yang mekanisme itu wajib dipenuhi sebelum acara dilaksanakan. Dan tentu tidak boleh pemerintah kemudian mengintrepretasi sesuatu dengan sesuka hatinya.

Jika bicara pelanggaran syariat di Lhokseumawe, coba lihat warnet yang bertumbuhan. Bahkan menerima anak-anak usia sekolah saat jam sekolah. Lihat kedai kopi atau kafe-kafe modren yang menjadi tempat kongkow laki-laki dan kaum remaja perempuan. Adakah di Lhokseumawe itu bukan pelanggaran syariat? 

Tugas pemimpin itu menyeluruh, sehingga bila bicara penegakan syariat maka di internal pemerintah dahulu baru kemudian ke luar. Seperti selama ini yang terjadi. Penegakan syariat terjadi secara sporadis. Tentu saja tanpa acuan baku. Kasihan syariat hanya menjadi alat kekuasaan. Atas nama syariat kemudian sesuka hati pemimpin mematikan bisnis dan kreativitas rakyat. Syariatkah yang salah? 

Syariat itu milik Tuhan pemilik semesta alam. Jadi jelas tuntutannnya. Yang terjadi saat ini, syariat hanya jargon. Apalagi menjelang pilkada. Maka urusan sang petahana cari dukungan berimplikasi banyak sudut kehidupan rakyat. Seharusnya wali kota sering turun ke bawah. Banyak bergaul dengan rakyat kecil. Agar bisa menjadi pemimpin yang bersyariat. Jangan syariat cuma di mulut. Pada prakteknya kontradiktif dengan syariat.

Hari ini konser Bergek dilarang, mungkin saat kampanye nanti malah dia menjadi artis di panggung kampanye sang calon wali kota. Hari ini panitia konser yang rugi, besok siapa lagi korban berikutnya? Semua untuk dan atas nama baik sang wali kota yang akan maju dalam pilkada ke depan. Amat mudah segala sesuatu dijustifikasi atas nama syariat.

Syariat Islam di Aceh saat ini hanya jadi komoditas semata. Pedagangnya adalah elite. Baik elite formal maupun nonformal. Di satu sisi mereka mendengungkan tegaknya syariat. Di sisi lain dalam perilaku keseharian mereka adalah penghancur syariat yang paling nyata. Yang jelas para penggagas formalisasi syariat Islam sejak 15 tahun tidak berniat menjadikan ini sebagai barang dagangan.

Para penegak syariat menginginkan agar dilaksanakan secara kaffah. Sehingga kemudian mendatangkan rahmat bagi segenap penghuni bumi Aceh. Bukan seperti saat ini, syariat yang ditegakkan oleh orang yang tidak bersyariat. Oleh pemimpin yang suka diiming-iming kelanjutan kekuasaan walau harus merugikan pihak lain. Wallahualam.[]

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar