TERKINI
PROFIL

Katakan Ajnabi Jangan Non Muhrim

Selama ini kita sering membaca dan mendengar kata ‘non muhrim’, terutama di media yang memberitakan kasus pelanggaran salah satu butir aturan yang berlaku di Aceh.…

LIPUTAN6 Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 11.3K×

Selama ini kita sering membaca dan mendengar kata ‘non muhrim’, terutama di media yang memberitakan kasus pelanggaran salah satu butir aturan yang berlaku di Aceh. Saya tidak tahu pastinya dari mana asal sebutan itu.

Setahuku, di dalam kitab-kitab fiqah (fiqih), laki-laki dan perempuan yang halal dan haram dinikahi memiliki istilah sendiri.

Di antara istilah itu ialah ‘mahram’ yang dalam kamus bahasa Indonesia disamakan makna dengan ‘muhrim'. Sementara kata 'muhrim' dalam istilah aslinya adalah orang yang tengah ihram. Mahram, secara istilah (definisi sah menurut hukum fiqah-Islam) berarti perempuan atau laki-laki yang haram dinikahi.

Perempuan atau laki-laki tertentu yang mahram bagi kita karena sebab keturunan seperti ibu dan saudar perempuan bagi laki-laki, dan sebaliknya, ayah dan saudara laki-laki bagi perempuan, dan sebagainya. Terhukum muhrim juga karena susuan, pernikahan, dan sebagainya.

Selain mahram, ada istilah satu lagi, yakni ‘ajnabi’. Secara istilah, ajnabi diartikan sebagai perempuan atau laki-laki yang halal dinikahi.

Istilah ini tidak masyhur, padahal lebih tepat dipakai daripada kata ‘non muhrim’ yang merupakan bahasa pasaran (tidak baku) campuran dari bahasa Arab dan Inggris. Sepertinya sebutan itu berasal dari orang Barat.

Sebutan ‘non muhrim’ malah akan mengacaukan pemahaman orang antara muhrim dan ajnabi. Sebaiknya, rekan-rekan media memakai kata ‘ajnabi’ bukan ‘non muhrim’ supaya tepat maksudnya.

Begitu pula kata lain seperti ‘mencuri’, ‘merampok’, lebih tepat digunakan daripada ‘melakukan korupsi’, atau kata ‘pencuri’, perampok’ lebih tepat digunakn daripada ‘koruptor’.

Kosakata dalam bahasa kita sendiri atau istilah yang berlaku dalam budaya kita lebih mengena daripada kosakata dari bahasa asing. Maka, katakan ‘ajnabi, jangan ‘non muhrim’.[]

Thayeb Loh Angen, penulis novel Aceh 2025

LIPUTAN6
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar