LHOKSEUMAWE – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe mengaku sudah mendapatkan laporan adanya kegiatan fashion show waria di sebuah kafe di daerah setempat, Minggu 10 September 2017 malam. Namun mereka enggan merazia lokasi pelaksanaan kegiatan karena tidak diatur dalam qanun.
Kalau pelakunya wanita tidak memakai busana sesuai syari, atau kegiatan yang melanggar qanun lainnya, petugas langsung bertindak, ujar Kabid Penegakan Syariat Islam dan Kebijakan Daerah, M. Nasir dihubungi portalsatu.com, Jumat, 15 September 2017.
Namun, Satpol PP/WH Lhokseumawe akan tetap mempelajari persoalan tersebut, termasuk video yang sudah tersebar di jejaring sosial. Mereka juga akan menyurati pemilik kafe tempat berlangsungnya acara terkait izin kegiatan tersebut.