LANGSA – Walikota Langsa Usman Abdullah SE, mengatakan, keberadaan pasar tradisional di Gampong Gedubang Aceh, Kecamatan Langsa Baro, yang baru diresmikan itu harus menjadi sentral perekonomian masyarakat.
Dijelaskannya, sebanyak 50 unit kios di pasar tradisional Kecamatan Langsa Baro itu, untuk menghindari padatnya aktivitas jual-beli di pasar Peukan Langsa. Sehingga, kata dia, konsentrasi perdagangan atau niaga bisa terbagi tidak hanya di Peukan Langsa saja.
“Jadi, dengan sendirinya keberadaan pasar ini menjadi peluang bagi masyarakat lainnya terutama di gampong setempat untuk mengembangkan atau meningkatkan perekonomiannya,” kata Usman Abdullah saat meresmikan pasar tradisional di Kecamatan Langsa Baro, Selasa, 31 Mei 2016.
Menurut pria yang kerap disapa Toke Su'um itu, untuk menghidupkan pasar ini harus ada kerja sama dari semua pihak terutama Kepala Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (Diskoperindag dan UKM) setempat dan camat agar proaktif mencari peluang dan bekerja sama dengan asosiasi-asosiasi pedagang.