BANDA ACEH Calon Wakil Gubernur Aceh nomor 2, T. Alaidinsyah mengatakan perlu adanya komitmen dari pemerintah untuk menjalankan KKR dan menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu di Aceh.
Tapi kalau kita pikir, sepuluh tahun sudah dipegang (pemerintahan) belum selesai. Berapa puluh tahun lagi kita selesaikan kalau tidak ada komitmen. Yang paling penting adalah komitmen pemerintah dan seharusnya ada target untuk menyelesaikan dengan sebaik-baiknya, kata T. Alaidinsyah.
T. Alaidinsyah menyampaikan itu dalam diskusi publik bersama pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Aceh tentang arah penyelesaian pelanggaran HAM. Diskusi dibuat Koalisi Pengungkapan Kebenaran (KPK) Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 27 Januari 2017.
Melihat masih banyaknya korban konflik yang belum mendapatkan rehabilitasi, T. Alaidinsyah menyarankan kepada KKR untuk bekerja melakukan rekonsilisasi secara bertahap dan bersifat kontinyu.
Supaya kerja KKR kelihatan maka lakukanlah pekerjaan yang ringan-ringan dulu selama lima tahun. Misalnya, korban yang masih hidup ataupun cacat, ditanya gimana supaya mereka merasa senang. Lima tahun berikutnya kita meningkatkan sumber daya manusia. Setelah itu tugasnya pelan-pelan naik agak berat, dan mungkin yang ketiga sudah bisa melaksanakan tugas agak berat sambil menyiapkan sumber daya manusia hari ini, kata T. Alaidinsyah.