TERKINI
NEWS

Kata T. Alaidinsyah Soal Penyelesaian Pelanggaran HAM di Aceh

BANDA ACEH – Calon Wakil Gubernur Aceh nomor 2, T. Alaidinsyah mengatakan perlu adanya komitmen dari pemerintah untuk menjalankan KKR dan menyelesaikan pelanggaran HAM masa…

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 1.2K×

BANDA ACEH – Calon Wakil Gubernur Aceh nomor 2, T. Alaidinsyah mengatakan perlu adanya komitmen dari pemerintah untuk menjalankan KKR dan menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu di Aceh. 

“Tapi kalau kita pikir, sepuluh tahun sudah dipegang (pemerintahan) belum selesai. Berapa puluh tahun lagi kita selesaikan kalau tidak ada komitmen. Yang paling penting adalah komitmen pemerintah dan seharusnya ada target untuk menyelesaikan dengan sebaik-baiknya,” kata T. Alaidinsyah.

T. Alaidinsyah menyampaikan itu dalam diskusi publik bersama pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Aceh tentang arah penyelesaian pelanggaran HAM. Diskusi dibuat Koalisi Pengungkapan Kebenaran (KPK) Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 27 Januari 2017.

Melihat masih banyaknya korban konflik yang belum mendapatkan rehabilitasi, T. Alaidinsyah menyarankan kepada KKR untuk bekerja melakukan rekonsilisasi secara bertahap dan bersifat kontinyu.

“Supaya kerja KKR kelihatan maka lakukanlah pekerjaan yang ringan-ringan dulu selama lima tahun. Misalnya, korban yang masih hidup ataupun cacat, ditanya gimana supaya mereka merasa senang. Lima tahun berikutnya kita meningkatkan sumber daya manusia. Setelah itu tugasnya pelan-pelan naik agak berat, dan mungkin yang ketiga sudah bisa melaksanakan tugas agak berat sambil menyiapkan sumber daya manusia hari ini,” kata T. Alaidinsyah.

“Siapa pun yang lapor tampung dengan baik. Apapun keluhannya terima saja, setelah itu seleksi dengan baik jangan ada pilih-pilih orang tertentu, tidak boleh. Meskipun bukan orang Islam, meskipun bukan orang Aceh, tetapi ada di Aceh dan korban konflik, ya, harus diterima dan jangan dibeda-bedakan,” kata dia lagi.

Mengenai penyelesaian pelanggaran HAM di Aceh, T. Alaidinsyah juga menyarankan, jangan hanya memanggil pihak internasional, tetapi juga dilibatkan peran ulama.

“Sebenarnya penyelesaiannya HAM di Aceh juga harus dilibatkan para ulama agar penyelesaiannya sesuai dengan syariat Islam,” kata T. Alaidinsyah.[]

Laporan Muhammad Saifullah

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar