SUBULUSSALAM – Pemerintah Kota Subulussalam berhasil membawa pulang korban pemerkosaan berinisial AS, 31 tahun, warga Kampung Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri, setelah dijemput dari Meulaboh, Aceh Barat.
Sekretaris Daerah Kota Subulussalam H. Damhuri, S.P., M.M., kepada portalsatu.com, Sabtu, 16 Juli 2016 mengatakan, korban dijemput Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Masri, S.P. Mereka tiba di Subulussalam, Jumat, sekitar pukul 23.00 WIB.
Sekda Damhuri menjelaskan, AS merupakan seorang tuna netra, diperkosa abang iparnya yang berdomisili di Meulaboh hingga berbadan dua. Atas kejadian tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat merawat dan merujuk korban ke Banda Aceh. Setelah melahirkan di Banda Aceh, korban kembali dibawa ke Aceh Barat.
Pemkab Aceh Barat kemudian menghubungi Kepala BP3AKB Kota Subulussalam, Masri pada Jumat (kemarin) untuk menjemput korban di Meulaboh. Pemkab setempat juga memberikan santuan senilai Rp2 juta dan bantuan lainnya.
Mantan Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan ini menyebutkan, saat ini korban bersama bayinya berada di rumah Kepala BP3AKB Subulussalam. Mereka dalam keadaan sehat. “Sekarang sedang musyawarah dengan pihak orang tua korban yang dihadiri para asisten, muspika. Korban akan segera kita kembalikan ke pihak keluarga,” kata Damhuri.
Kepala BP3AKB Masri mengaku kasihan melihat kasus yang menimpa tuna netra tersebut, apalagi keluarga mereka sangat miskin. “Masa ate keluarga na miskin kelohon (kasihan melihat keluarganya sangat miskin),” kata Masri.
Masri mengatakan, masyarakat banyak yang menginginkan bayi tersebut. Namun, kata dia, apakah diberikan kepada warga lain untuk merawat dan membesarkan bayi tersebut, keputusan terkait hal itu diserahkan kepada pihak keluarga AS.[]