BANDA ACEH – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Banda Aceh menyatakan siap menghadapi verifikasi Kemenkumham. Hal tersebut ditegaskan Ketua DPD PSI Banda Aceh Alhadi Habibi melalui siaran pers diterima portalsatu.com, Senin, 27 Juni 2016.
“Undang-Undang Parpol mensyaratkan bahwa untuk kelolosan verifikasi adalah untuk strukur harus ada 100 persen di tingkat pProvinsi, 75 persen di tingkat kabupaten dan 50 persen di tingkat kecamatan. Unuk persyaratan tersebut, struktur dan kelengkapan syarat administrasi seperti harus ada Surat Keterangan Domisili (SKD) dan Surat Keterangan Terdaftar (SKT), kita sudah penuhi bahkan melampaui target,” ujar Alhadi Habibi.
Alhadi menjelaskan, informasi yang ia diterima, verifikasi partai baru oleh Kemenkumham akan diumumkan pada Oktober mendatang.