BANDA ACEH – Kepala Biro Hukum Pemerintah Aceh, Edrian, menanggapi masalah “Perkara sudah dicabut oleh penggugat, sehingga objek perkara sudah seperti biasa lagi,” ungkapnya secara singkat kepada portalsatu.com, Selasa, 23 Agustus 2016Edrian tidak bicara banyak tentang asrama tersebut saat itu, karena ia mengaku, pada sa’at yang bersamaan, dirinya tengah mengikuti rapat di gedung DPRA Aceh.

Secara terpisah portalsatu.com juga turut mencoba berkonfirmasi dengan Sekretaris Garda Teuku Umar, Samsul B Ibrahim dan ketua asrama Meuligoe Iskandar Muda, Said Saifullah, di Yogyakarta. Namun sampai berita ini diturunkan keduanya belum terhubung.

Laporan Syukri Isa Bluka Teubai