Bupati dikenal sebagai jabatan atau sebutan kepala daerah kabupaten (daerah tingkat II). Seorang bupati sejajar dengan wali kota, yakni kepala daerah untuk daerah kotamadya. Pada dasarnya, bupati memiliki tugas dan wewenang memimpin penyelenggaraan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD kabupaten. Bupati dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat di kabupaten setempat. Bupati merupakan jabatan politis (karena diusung oleh partai politik), dan bukan Pegawai Negeri Sipil.
Sebelum 1945 gelar bupati sebenarnya hanya dipakai di Pulau Jawa, Madura, dan Bali. Dalam bahasa Belanda, bahasa administrasi resmi pada masa Hindia Belanda, istilah bupati disebut sebagai regent, dan istilah inilah yang dipakai sebagai padanan bupati dalam bahasa Inggris. Semenjak kemerdekaan, istilah bupati dipakai untuk menggantikan regent seluruh wilayah Indonesia.
Lantas, dari bahasa apa bupati berasal? Pakar bahasa, Anton M. Moeliono menyebutkan bupati berasal dari bahasa Sanskerta (bahasa klasik India, sebuah bahasa liturgis dalam agama Hindu, Budhisme, dan Jainisme dan salah satu dari 23 bahasa resmi India), yaitu bhu dan pati. Bhu bukan awalan dalam bahasa Sanskerta. Kata tersebut sebenarnya punya makna, tanah, bumi, sedangkan pati berarti penguasa, bangsawan. Dengan demikian, bupati berarti penguasa (atas suatu kawasan tertentu).
Bupati merupakan kepala daerah kabupaten. Dari mana kata kabupaten berasal? Kata ini bukan berasal dari bahasa Sanskerta, melainkan dipungut utuh dari bahasa Jawa; bentuk Indonesianya memang seharusnya kabupatian. Dalam bahasa Jawa kata yang terakhir dengan bunyi i apabila mendapat akhiran an akan menjadi en. Contoh lain, pebean berpadanan dengan pabean, pelagaan berpadanan dengan palagan.[]