JAKARTA – Mabes Polri menyerahkan seluruh kasus uang palsu (upal) yang melibatkan oknum TNI berpangkat kolonel berinisial A ke Polisi Militer (PM) TNI. Sedangkan satu pelaku lainnya tetap ditangani polisi.
Menurut Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Irjen Ari Dono Sukmanto, penanganan terhadap kedua pelaku dipisahkan. Alasannya, A adalah anggota TNI dan ditangani langsung oleh PM TNI. Sedangkan M merupakan warga sipil
“Untuk TNI kan yang menangani Polisi Militer TNI, jadi kami limpahkan ke sana (PM TNI), yang satu (M) ditahan di Bareskrim,” kata Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2016).
Sekadar diketahui, penangkapan terhadap dua pelaku tersebut dilakukan pada Selasa kemarin tepat di halaman parkir Universitas Kristen Indonesia (UKI). Selain A, polisi juga menangkap M sebagai warga sipil yang hingga kini masih diselidiki perannya.[] Sumber: sindonews.com
TAK BERKATEGORI
Kasus Uang Palsu, Polri Serahkan Kolonel A ke PM TNI
JAKARTA - Mabes Polri menyerahkan seluruh kasus uang palsu (upal) yang melibatkan oknum TNI berpangkat kolonel berinisial A ke Polisi Militer (PM) TNI. Sedangkan satu…
Baca Juga
Hukum
Polres Aceh Timur Ringkus Enam Pria Sindikat Pengedar Uang Palsu
11 Juni 2020
News
Pelaku Pemalsuan Uang Sempat Mengaku Saudara Kapolresta
3 Oktober 2017
News