TERKINI
NEWS

Kasus Penculikan Anak, Media Diminta Berperan Sebarkan Informasi Benar

LHOKSUKON - Media berperan penting dalam memberikan dan menyebarkan informasi yang benar terkait maraknya isu penculikan anak. Dalam hal ini, negara melalui pemerintah daerah (Pemda) juga…

SUDIRMAN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 629×

LHOKSUKON – Media berperan penting dalam memberikan dan menyebarkan informasi yang benar terkait maraknya isu penculikan anak. Dalam hal ini, negara melalui pemerintah daerah (Pemda) juga harus menjamin perlindungan bagi warganya.

“Di era digital ini banyak informasi yang sulit dibedakan antara hoak dan yang sesungguhnya. Semua orang bisa update berita tanpa klarifikasi. Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah edukasi, memberikan informasi yang benar. Media berperan penting dalam menyebarkan informasi,” ujar Ketua LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Aceh, Roslina Rasyid, saat dihubungi portalsatu.com, Rabu, 22 Maret 2017.

Ia menyebutkan, dalam persoalan itu harus dilakukannya konfirmasi dan klarifikasi. Selain itu juga harus dilakukan upaya-upaya pencegahan di tingkat personal dan komunal.

“Pengawasan dilakukan bukan hanya oleh orang per orang. Negara melalui pemerintah daerah harus menjamin perlindungan bagi warganya,” ucap Roslina.

Saat ini, lanjutnya, LBH APIK Aceh, Forum Pengada Layanan (FPL), dan Komnas Perempuan sedang mengadvokasi pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.  Hal itu untuk merespon tingginya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia.

“Kita bersama-sama mendorong pemerintah daerah untuk peduli dengan isu tersebut dan bagaimana negara melalui kebijakan. Kita berharap media juga bersama-sama untuk mendorong Pemda memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak melalui kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan akan keamanan,” kata Roslina.

Seperti diketahui, LBH APIK Aceh adalah salah satu anggota federasi LBH APIK Indonesia dan salah satu anggota Forum Pengada Layanan yang terdiri dari 115 anggota dan tersebar di 32 provinsi di Indonesia. []

SUDIRMAN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar