SIGLI — Kasus penyalahgunaan narkotika yang ditangani Polres Pidie tahun ini meningkat dibanding tahun lalu. Medio Januari – Juli 2017 tercatat 106 laporan dengan 140 tersangka.
Sedangkan selama tahun 2016 silam, Polres Pidie yang menangani dua kabupaten, Pidie dan Pidie Jaya mencatat 116 laporan dengan tersangka 139 orang.
Hal itu dikatakan Kabag Op Polres Pidie, Kompol Apriadi kepada portalsatu.com, Kamis, 24 Agustus 2017 dalam konferensi pers di Mapolres Pidie. Dari kumpulan kasus itu, 60 persen pengguna sedangkan 40 persen kurir.
“Sejak Januari hingga kini, kita juga sudah mengamankan barang bukti sebanyak 841, 81 gram sabu dan 12, 87 kilogram ganja,” jelas Apriadi, seraya mengajak semua pihak untuk sema-sama memberantas narkoba yang setiap saat meracuni manusia.