BANDA ACEH Kasus gangguan jiwa di Provinsi Aceh terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Masalah kejiwaan itu dipicu antara lain tekanan ekonomi keluarga. Jika tak ditangani dengan baik, itu bisa memicu tindakan di luar kontrol, termasuk kekerasan.
Menurut pemantauan Kompas, Senin (7/12), kasus kekerasan terus terjadi di Aceh, bahkan ada sejumlah kasus pembunuhan dengan korban masih kerabat dekat atau teman pelaku. Sebagian besar kasus kekerasan itu dipicu masalah ekonomi.
Kepala Seksi Konseling Trauma Dinas Kesehatan Aceh Sarifah Yessi Hediyati, di Banda Aceh, mengatakan, gangguan jiwa bisa timbul karena faktor ekonomi. Menurut Dinas Kesehatan Aceh, masalah kejiwaan di Aceh naik 500-700 kasus per tahun.
Tidak terkendali
Yessi mengatakan, sejumlah kasus kekerasan antara lain terkait masalah kejiwaan. Sebab, orang dengan gangguan jiwa bisa bertindak di luar kendali.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa menyebutkan, ada dua masalah kejiwaan, yaitu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan orang dengan masalah kejiwaan (ODMK). ODGJ ialah orang dengan gangguan pikiran dan perilaku, memicu hal tidak terkontrol, seperti menganiaya orang lain.
Adapun ODMK ialah orang dengan masalah fisik, mental, sosial, pertumbuhan, perkembangan, dan mutu hidup, sehingga berisiko terganggu jiwanya. “Masalah yang terakumulasi tanpa penanganan tepat bisa membuat ODMK bertindak di luar kontrol, terutama jika ada pemicu dari luar,” ucap Sarifah.