TERKINI
HUKUM

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Bakal Panggil Saksi Ahli

SUKA MAKMUE - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya meninjau lokasi pembangunan pasar terpadu tradisional yang diduga ditelantarkan kontraktor, Selasa, 7 Juni 2016. Pasalnya,…

root Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 1.6K×

SUKA MAKMUE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya meninjau lokasi pembangunan pasar terpadu tradisional yang diduga ditelantarkan kontraktor, Selasa, 7 Juni 2016. Pasalnya, pasar yang pembangunannya menghabiskan anggaran bersumber APBK Nagan Raya tahun 2015 senilai Rp 4,7 miliar tersebut, hingga saat ini tidak kunjung selesai.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Mirwazi, melalui Kasat Reskrim AKP Muhayat yang memimpin langsung peninjauan lokasi mengatakan pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut terkait dengan penelantaran pembangunan tersebut.

“Atas perintah pak Kapolres kita melakukan pengecekan ke lokasi bersama anggota DPRK Nagan Raya Cut Man terkait dengan pembangunan pasar yang tidak dilakukan oleh pihak kontraktor,” ujarnya.

Selain itu, Muhayat juga mengaku akan memanggil beberapa saksi ahli terkait dalam pembangunan pasar tersebut. “Terkait kontruksi jasa dan bangunan,” katanya.[](bna)

Laporan: Riski Bintang

root
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar