EPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Modern Sevel Indonesia (MSI) yang merupakan anak usaha PT Modern Internasional Tbk selaku pengelola bisnis retail 7-Eleven memutuskan untuk menghentikan kegiatan operasional seluruh gerainya per 30 Juni 2017. Hal ini termuat dalam informasi yang dikirim perusahaan kepada PT Bursa Efek Indonesia tertanggal 22 Juni 2017.
Dalam surat tersebut, Direktur PT Modern Internasional Tbk Chandra Wijaya menjelaskan penghentian operasi disebabkan oleh keterbatasan sumber daya yang dimiliki perseroan untuk menunjang kegiatan operasional gerai 7-Eleven.
Hal ini terjadi setelah Rencana Transaksi Material Perseroan atas penjualan dan transfer segmen bisnis restoran dan convenience storedi Indonesia dengan merek waralaba 7-Eleven beserta aset-aset yang menyertainya oleh PT Modern Sevel Indonesia sebagai salah satu entitas anak dari perseroan kepada PT Charoen Pokphand Restu Indonesia, mengalami pembatalan.
“Karena tidak tercapainya kesepakatan atas pihak-pihak yang berkepentingan,” ujar Chandra dalam keterbukaan informasi kepada BEI.