JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan proses hukum kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama, akan selesai dalam dua pekan. Selain itu, dipastikan pula, proses hukum ditangani secara transparan.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, menegaskan, jadwal pemeriksaan terhadap Ahok, sapaan Basuki, sudah pasti pada Senin 7 November mendatang.
“Ahok Senin, saksi ahli (pemeriksaan) Selasa dan Rabu,” kata Boy dalam jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (5/11).
Boy mengatakan hal itu disepakati saat perwakilan pendemo bertemu dengan pemerintah juga Wakil Presiden, Jusuf Kalla.
“Kapolri sampaikan di forum itu dalam waktu dua minggu berkaitan dengan proses penyidikan yang berjalan, kemudian posisi kasusnya seperti apa,” jelasnya.
Kemudian, dalam dua pekan itu juga dilakukan gelar perkara. Setelah itu dapat ditentukan status hukum dari pelaporan yang disampikan.
Selama kasus ini diselidiki kepolisian, kata Boy, diharapkan masyarakat bersabar dan tidak mudah terprovokasi.
“Masyarakat sama-sama bangun pemahaman ini mekanisme baku dalam satu aturan kapolri berkaitan dengan manajemen penyidik,” pungkasnya.[] merdeka.com
TAK BERKATEGORI
Kapan Ahok Diperiksa? Ini Kata Mabes Polri
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan proses hukum kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama, akan selesai dalam…
Baca Juga
Nasional
Rencana Pembunuhan Ahok Terbongkar dari Telegram
19 Juli 2017
News
Warning Jokowi Soal Agenda Tersembunyi Meruntuhkan NKRI
13 Juli 2017
Nasional