LANGSA – Kapal Motor (KM) Tongkang kayu Jasa Kita GT 34 No 378 PPD, yang mengangkut monza (pakaian bekas) ilegal selain itu juga diduga kuat menyeludupkan sabu dari negeri jiran Malaysia. Hal ini disampai Danlanal Lhokseumawe TNI AL Kolonel Marinir Nasruddin kepada sejumlah wartawan, Sabtu 13 Februari 2016.
Menurut Danlanal ini, kapal itu diduga tak hanya mengangkut monza ilegal, kapal tersebut juga kita duga mengangkut sabu. Mungkin, “karena sudah terendus oleh aparat hukum, mereka kabur dengan membawa barang haram itu”, ujarnya.
Lanjutnya, mereka merasa curiga dengan barang bawaan kapal yang ditinggal pemiliknya di tepi pantai beberapa waktu lalu.
Hal senada juga disampaikam oleh Kapten Kapal Patroli Mabes Polri Antoni Trias. K mengatakan, setelah melihat ada kapal yang terdampar di perairan Kuala Parek Sungai Raya, pihaknya coba merapatkan kapal patroli ini.