IDI RAYEUK – Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Aceh Timur Iskandar SH menyebutkan untuk mencegah maraknya pembalakan liar perlu peran semua pihak terkait dalam menjaga hutan.
“Terkait maraknya penebangan liar dihutan Aceh Timur pihak kita meminta kepada semua pihak untuk saling berkerjasama tidak semata hanya kepada anggota kehutanan,” kata Iskandar saat ditemui portalsatu.com, di halaman kantornya, Selasa 3 November 2015.
Iskandar mengatakan dalam operasi gabungan bersama Polres Aceh Timur pada 26 Oktober 2015 pihaknya berhasil mengamankan kayu sekitar 31 kubit yang diduga hasil illegal logging di Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur.
“Hasil kerjas ama yang kita bangun, kita bisa mengamankan kayu-kayu dan itu kita duga kuat hasil penebangan liar,” kata Iskandar.
Menurutnya, permasalahan penebangan liar masyarakat tidak hanya melihat dari penegakan hukum, namun ia meminta kepada masyarakat untuk mengedepankan menciptakan sikap kesadaran.
“Kita ingin kehidupan masyarakat dengan lingkungan saling berdampingan, jangam terpengaruh dengan sedikit uang dari cukong -cukong sehingga melupakan kepentingan alam yang semestinya”,katanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk saling mejaga kondisi hutan Aceh Timur agar tidak menjadi sumber kepentingan pribadi sehinga merusak kondisi alam.
“Kedepan untuk memupuk kesadaran masyarakat itu lebih penting, kalau bisa masyarakat mencari nafkahnya dengan cara lain dalam tujuan bersama – sama mengutamakan keselamatan alam”, katanya.[]