LHOKSEUMAWE – Kepala Bagian Organisasi Setda Aceh Utara, Fauzan, menepis isu penutupan Akademi Kesehatan (Akkes) Aceh Utara oleh Pemkab Aceh Utara. Ia meminta pihak-pihak yang selama ini mengembuskan kabar “sesat” itu untuk memahami duduk persoalan sebelum membeberkannya ke publik.
Saat ini Pemerintah Pusat dan daerah sedang membahas pengelolaan Akkes ke depan, apakah akan dipegang langsung Kemenristek Dikti, Kementerian Kesehatan, dikelola oleh UPTD Dinas Kesehatan setempat atau ditutup. Jadi, belum ada keputusan ditutup seperti isu yang berkembang, kata Fauzan kepada portalsatu.com, Rabu, 12 April 2017, sekaligus menanggapi aksi demo mahasiswa Akkes di DPRA.
Menurutnya, pada Februari lalu Kemendagri menyurati Pemkab Aceh Utara terkait pengelolaan Akkes, merujuk pada UU Nomor 23 Tahun 2014, terkait kewenangan pengelolaan perguruan tinggi oleh Pusat. Dari empat opsi itu, Pemkab memilih opsi dikelola Dinkes, artinya Akkes akan menjadi tempat pelatihan dan pengembangan tenaga kesehatan.