LHOKSUKON Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara tetap akan menahan Keuangan Sagoe Raja Sabi, Otman alias Ayah Ot atas kasus narkotika. Sementara Jubir KPA/PA Pase, Jhony telah dipulangkan dan berstatus wajib lapor.
Ayah Ot tetap diproses karena positif narkoba, tidak bisa dipulangkan dan tetap ditahan. Kasusnya dilanjutkan sesuai proses hukum. Karena sebelumnya sudah saya ingatkan, jangan terlibat lagi dengan narkoba dan jangan membuat hal-hal yang tidak pantas dalam masyarakat, ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Ahmad Untung Surianata atau Untung Sangaji, via seluler kepada portalsatu.com, Senin, 23 Januari 2017 malam.