SUBULUSSALAM – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Subulussalam, Khairunnas mengatakan, ada beberapa desa dianggap rawan konflik  menjelang pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 27 Juli 2017 mendatang.

Hal itu disampaikan Khairunnas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRK Subulussalam, Senin, 17 Juli 2017. Turut hadir Kadisdukcapil Bicar Sinaga dan Kabag Tata Praja Setdako M. Ali Tumangger. 

Di hadapan Ketua Komisi A, Rasumin dan anggota, Khairunnas mengatakan hasil pantauan pihaknya di lapangan, terdapat sejumlah kampong masuk zona merah atau berpotensi terjadi konflik jika tidak diatasi secara bersama-sama oleh semua pihak terkait.

“Kondisi saat ini sudah mulai mencuat ke permukaan ada riak-riak di lapangan, bahkan ada yang masuk zona merah. Ini tanggung jawab kita bersama, agar pilkades berjalan aman,” ujar Khairunnas.

Khairunnas merahasiakan nama-nama desa yang masuk zona merah. Namun ia mengatakan hanya Kecamatan Longkib dikatagorikan aman dan kondusif. Selebihnya, Simpang Kiri, Penanggalan, Rundeng dan Sultan Daulat masuk katagori rawan.

“Indikator masalahnya seperti Kartu Kepala Keluarga (KK) ganda, surat pemberhentian tujuh anggota BPK belum keluar, syarat yang menyatakan harus berdomisili selama tiga tahun berturut-turut dan DPT yang berkurang khusus di wilayah Simpang Kiri,” ujar mantan Camat Sultan Daulat ini.

Ketua Komisi A, Rasumin mengatakan, semua pihak harus bersikap dan bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas, sehingga pilkades dapat berjalan dengan aman tanpa menimbulkan gejolak nantinya.

“Potensi rawan yang disampaikan Kesbangol harus menjadi catatan bagi kita semua. Saya melihat indikator permasalahan tidak terlepas apa yang sedang dibahas saat ini,” pungkas politisi PAN ini.[]