Oleh: Fakhrurrazi
AKSI 4 November 2016 yang dimotori oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI) adalah salah satu bentuk aksi damai, dalam rangka pembelaan umat Islam terhadap penistaan agama (Alquran) dan penghinaan ulama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berdasarkan putusan MUI pusat beberapa waktu lalu (Okezone.com, 11 Oktober 2016).
Pembelaan ini adalah bentuk atau wujud dari keimanan umat Muslim terhadap kalam Ilahi (Alquran). Sebab dalam konsep Islam, ulama telah sepakat bahwa hukum menghina Alquran jelas-jelas haram, apapun bentuknya, baik dengan membakar, merobek, melemparkan maupun menafikan isi dan kebenaran ayat dan suratnya.
Aksi ini juga wajar dilakukan oleh umat Islam karena seperti yang kita ketahui bahwa sepanjang sejarah belum pernah ada kalangan umat Muslim yang menghina kitab suci orang non muslim baik Yahudi, Nasrani atau agama lainnya yang ada di dunia ini. Islam tidak pernah memusuhi agama lain, Islam adalah agama yang damai dan tidak suka kepada keributan, kekerasan, anarkisme, terorirsme, brutalisme atau apapun konotasi lain yang bersifat negatif.
Islam lebih menekankan pemeluknya kepada prinsip ajaran Islam yang santun, sejuk, saling menghargai dan damai dalam segala aspek kehidupan seperti yang pernah dicontohkan oleh rasul. Rasul sangat menganjurkan untuk mengucapkan salam ketika berjumpa dengan saudaranya, ini adalah salah satu bentuk sikap bahwa Islam sangat menganjurkan ketenangan dan perdamaian.
Artinya Islam sangat menekankan perlunya ditegakkan keamanan, kerukunan, toleransi, harmoni dan perdamian baik kepada muslim maupun kepada nonmuslim. Akan tetapi jika ada serangan atau invansi dari pihak musuh luar yang bertujuan hendak merampas kebebasan misalnya, untuk membunuh, merampas hak-hak muslim maka Allah membenarkan dan membolehkan untuk membela dan mempertahankan diri seperti penjelasan Allah dalam surat Al Baqarah: 190. Apalagi dalam konteks ini yang dihujat adalah Alquran yang memiliki nilai yang sangat sakral (kalam Ilahi) bagi umat Muslim.
Sepanjang sejarah, agama Islam sangat menjunjung tinggi dan menganjurkan bertoleransi kepada agama lain. Jika kita mengerucut ke sejarah sangat banyak kita temukan fakta-fakta sejarah tentang Nabi, Sahabat hingga ke Walisongo yang datang membawa Islam ke Nnusantara dengan cara-cara persuasif, arif, bijak dan damai.
Kita ketahui perjuangan Nabi ketika di Mekkah boleh dibilang belum begitu berhasil menyampaikan (dakwah) Islam dengan leluasa sehingga beliau berhijrah ke Madiah Al Munawwarah pada tahun 622 M. Dakwah yang dilakukan Nabi di Madinah berhasil dan bisa membuat kaum muslimin sangat kuat dan solid antara satu dengan lainnya. Lalu beliau mengadakan perjanjian damai, kerukunan dan toleransi dengan kelompok-kelompok suku Arab yang non muslim dan Yahudi.
Perjanjian ini secara resmi ditandatangani oleh mereka yang sepakat untuk hidup berdampingan dengan secara damai, toleran, bebas menganut agama dan melaksanakan ibadah dengan tenang dan nyaman, sebab dalam Islam dikenal dengan kafir zimmi yang sudah berdamai dengan kaum muslim dan menempati wilayah dengan syarat membayar pajak maka mereka harus dilindungi layaknya muslim lain. Dalam sejarah, perjanjian ini dikenal dengan Piagam Madinah (Konstitusi Madinah). Perlu dicatat Konstitusi Madinah ini adalah konstitusi pertama di dunia yang memuat dasar-dasar toleransi, harmoni dan kebebasan beragama yang dalam ajaran Islam sangat dijunjung tinggi sebagai salah satu hak asasi manusia.
Begitu juga ketika nabi dan para sahabat kembali dan merebut Mekkah setelah delapah tahun hijrah ke Madinah atau yang biasa disebut Fatthul Mekkah, Nabi tidak menuntut balas kekejian yang pernah dilakukan oleh kaum kafir Yahudi dan Nabi pun tidak memaksakan kaum Kafir Qurasy untuk masuk dalam agama Islam. Nabi dan para sahabat beserta pengikutnya memaafkan mereka semua walaupun mereka pada masa sebelumnya memusuhi dan hendak membunuh Nabi. Pada akhirnya dengan sadar kafir-kafir Qurasy mengucapkan dua Kalimat Syahadat di hadapan Nabi dan sahabat karena kagum melihat perlakuan nabi yang tidak pendendam dengan umatnya.