Oleh Khairul Munadi
Konflik kebijakan Pemerintah Aceh Selatan terhadap petani di daerah Kluet Utara kian memanas, perbedaan pandangan antara para petani degan pemerintah semangkin menarik, di mana pemerintah mewajibkan para petani untuk menanam padi dua kali dalam satu tahun, sedangkan masyarakat menginginkan berselang dengan tanaman jagung.
Kebijakan pemerintah inipun dinilai terlalu otoriter, tanpa mau mengkaji terlebih dahulu, karena yang memahami keadaan di lapangan adalah para petani bukan pemerintah. Hal ini menurut keterangan tokoh masyarakat Kluet yang enggan disebut namanya.
Pola tanam padi di daerah ini adalah pola pangan bukan pola bisnis, dengan kata lain padi yang didapat disimpan untuk kebutuhan, untuk menganti hal tersebut kami ingin menanam jagung, mengingat modal yang tidak terlalu besar dan perawatan tidak terlalu berat.
Dinilai dari segi pendapatan, jagung jauh lebih unggul, misalkan dalam satu petak sawah bila kita tanam padi rata-rata hasil maksimal, 216 kilo gram atau senilai Rp. 907,200, sedangkan bila kita tanam jagung bisa mendapatkan hasil mencapai 500 kilo gram atau senilai Rp. 1.550.000.
Hal ini terbukti degan pendapatan masyarakat tahun lalu, tentunya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi para petani, terkait hal ini mereka juga mengaku bingung terhadap keputusan pemda tersebut.