BANDA ACEH – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Geumaseh menyayangkan terjadinya insiden pelecehan seksual di lingkungan rumah sakit plat merah milik Pemerintah Aceh pada 5 Oktober 2017 lalu. Peristiwa yang menimpa pasien FS (17) pasca operasi THT yang diduga dilakukan oknum cleaning service, SR (19), merupakan sebuah aksi kejahatan seksual yang seharusnya tidak boleh terjadi.
Wakil Ketua Bidang Advokasi Kebijakan Publik LSM Geumaseh, Abi Azhari Husein, mengingatkan manajemen rumah sakit untuk tidak menganggap sepele kejadian ini. Menurutnya, rumah sakit harus bertanggung jawab penuh secara hukum serta mengevaluasi perusahaan outsourcing penyedia jasa cleaning service tersebut agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Sebagai rumah sakit rujukan, harusnya memberikan pelayanan yang manusiawi malah terjadi perbuatan yang sangat menciderai kepercayaan publik terhadap rumah sakit yang sedang bersiap-siap untuk melakukan akreditasi internasional, apalagi saat ini sedang gencar-gencarnya rumah sakit di Aceh menerapkan pelayanan berbasis Islami,” ujar Abi Azhari, melalui siaran pers yang dikirim ke portalsatu.com, Minggu, 15 Oktober 2017.
Lembaga yang bergerak di bidang advokasi kebijakan kesehatan dan edukasi kesehatan masyarakat tersebut juga meminta pihak rumah sakit bertanggung jawab atas kondisi psikologis korban. “Itu korbannya merupakan anak di bawah umur. Psikologisnya pasti terguncang, tidak cukup dengan hanya meminta maaf,” kata Abi Azhari Husein.