BANDA ACEH – Massa mahasiswa yang tergabung dalam BEM se-Aceh turut menyerahkan hadiah bendera Bulan Bintang kepada DPRA saat menggelar aksi di gedung Parlemen Aceh, Senin, 3 April 2017. Dalam aksi tersebut mereka mendesak DPRA untuk segera mengibarkan bendera tersebut karena telah disahkan dalam Qanun Lambang dan Bendera Aceh.
Seperti diketahui, keberadaan bendera Aceh ini masih menuai pro dan kontra. Bahkan, pemerintah Pusat meminta Aceh untuk coolling down khusus permasalahan bendera tersebut. Artinya, menurut pemerintah Pusat, bendera Bulan Bintang masih dalam status belum boleh berkibar di Aceh karena dianggap menyerupai bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Mengenai hal ini, Kabag Ops Polresta Banda Aceh, Kompol Jatmiko, mengaku jajarannya tidak melihat adanya bendera Bulan Bintang dalam aksi mahasiswa tersebut. “Kita tadi tidak melihatnya, dan apabila ketahuan kita amankan. Jadi karena tadi cepat hilang, kita susah untuk mengamankan,” kata Kompol Jatmiko.