<!-- wp:freeform -->
<p>JAKARTA Indonesia Police Watch meminta agar Presiden Joko Widodo tidak gegabah dalam memberikan amnesti terhadap orang bernama Din Minimi.</p>
<p>Pernyataan tersebut dinyatakan Neta S. Pane selaku Ketua Presidium IPW pada Selasa (5/1/2016). </p>
<p>Pasalnya, ujar Neta, masih belum jelas status pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Din Minimi di Aceh.</p>
<p>Disamping itu, situasi Aceh beberapa tahun terakhir relatif kondusif bahkan pada tahun 2015 tidak ada konflik yang terjadi di Aceh.</p>
<p>Berdasarkan data Indonesia Police Watch di tahun 2015, tidak ada TNI maupun Polri yang melakukan salah tembak atau tertembak oleh orang tak dikenal.</p>
<p>Untuk itu, Presiden perlu meminta Polri untuk memeriksa Din Minimi terkait kesalahan dan pelanggaran hukum yang pernah dilakukan serta memberikan data konkret yang terkait dengannya sebelum memberikan amnesti.</p>
<p>Nama Din Minimi dikenal setelah dia menyerahkan diri kepada kepala BIN Sutiyoso. </p>
<p>Din bersama 120 anggotanya juga menyerahkan belasan senjata api, ratusan amunisi, pelontar granat dan magasin ke Sutiyoso.</p>
<p>IPW berharap kasus Din Minimi diselesaikan sesuai koridor hukum dan jangan dipolitisasi, apalagi hanya sekadar untuk pencitraan.</p>
<p>Intinya, kasus Din Minimin jangan sampai mengganggu ketenangan dan situasi Aceh yang makin kondusif pasca perdamaian.[] <a href="http://m.bisnis.com/kabar24/read/20160105/15/507153/amnesti-din-minimi-ini-komentar-ipw" target="_blank"><em>sumber: bisnis.com</em></a></p>
<!-- /wp:freeform -->
0 Komentar
Masuk untuk menyukai dan berkomentar.