Protes pembangunan pabrik semen di Laweueng, Pidie, berakhir rusuh, akhir pekan lalu. Kita tidak bicara latar belakang rusuh itu. Namun, fonomena itu patut dicermati. Kerusuhan…
Protes pembangunan pabrik semen di Laweueng, Pidie, berakhir rusuh, akhir pekan lalu. Kita tidak bicara latar belakang rusuh itu. Namun, fonomena itu patut dicermati. Kerusuhan begini tidak baik bagi Aceh.
Bahwa tidak satu bagian bumi ini berhasil membangun ekonomi tanpa investasi. Investasi menjdi syarat wajib bagi pembukaan lapangan kerja, dan multiplayer efek lainnya. Maka upaya mengajak investor wajib dibarengi kondusifnya daerah.
Setiap perubahan tentu ada tantangan. Begitu juga investasi di Laweueng. Ini menjadi tugas pemerintah untuk mensosialisasi ke warga. Tentu saja rakyat kecil tidak boleh terzalimi. Pemerintah harus menjadi penghubung yang adil di antara dua kepentingan ini. Karena sering sekali ada pihak yang berlaku “keureuleng ngang keu abeuk, keureuleng kuek keu paya“. Pihak-pihak yang menunggangi keadaan demi manfaat pribadi.
Aceh saat ini sedang membangun. Pascadamai banyak hal harus dibenahi. Tingginya angka pengangguran. Angka kemiskinan juga masih melambung. Kalau berharap pada anggaran pemerintah semata maka mustahil tujuan tercapai. Pasti butuh pihak swasta. Mereka tentu membawa modal ke Aceh. Tidak akan ada investor yang mau berisiko buruk.
Kasus Laweueng akan memperburuk wajah Aceh di mata investor. Bila sudah begini akan semakin sulit mengajak orang luar berinvestasi. Sebenarnya komunikasilah faktor penting dalam kasus ini. Investor dan rakyat jangan dihadap-hadapkan. Karena keduanya punya tujuan berbeda. Pemerintah harus proaktif berdiskusi dengan kedua pihak. Eskalasi konflik akan makin meningkat bila tidak segera diselesaikan. Berlarutnya waktu sama dengan kerugian bagi investor.
Rakyat di sana jelas juga tidak ingin membangun permusuhan. Ada berbagai kemungkinan menyebabkan mereka anarkis. Bisa jadi mereka frustasi karena tidak ada yang mendengar jeritan mereka. Atau mereka telah ditunggangi pihak lain. Atau memang mereka sekadar cari perhatian.
Sementara bagi pemerintah “asai silap putoh takueue“. Sebab bila sudah meletus begini, taruhannya amat besar. Imej daerah akan hancur. Sulit membangun kepercayaan korelasinya. Sulit mengajak swasta untuk ambil peran. Kasus ini tidak boleh dipandang enteng. Kasus ini harus dilihat sebagai fonomena puncak gunung es.
Selama ini mungkin saja dalam mindset masyarakat bahwa pemilik modal adalah musuh. Karena akan merampas hak ulayat mereka. Mengekang kebebasan mereka. Oleh karena itu, perlu segera diselesaikan. Demi keberlanjutan investasi di sana. Pemerintah dan pemilik modal harus mengubah pola pendekatan. Jangan terlalu mengedepankan hukum formal. Beri jaminan kepada warga bahwa investasi itu juga akan menyejahterakan mereka. Pemerintah harus cerdas menempatkan diri di antara keduanya. Tidak boleh dikesampingkan. Apalagi sampai “meuseupet ukee“.
Investasi tanpa mempertimbangkan pemeberdayaan masyarakat sekitar akan menjadi laknat. Kita berharap pabrik semen Laweueng adalah nikmat bagi masyarakat Pidie dan Aceh. Maka masing-masing pihak harus membangun paradigma damai. Berusaha kembali kepada tujuan. Tidak zamannya lagi investasi yang menyengsarakan. Apalagi sampai rakyat “payah geuti reukueng“.
Maka ini wajib disinergiskan oleh semua pemangku kepentingan dengan tanpa mengedepankan kepentingan masing-masing. Bersepakatlah untuk hal-hal baik, dan saling menjaga ukhwah.[]