KH Achmad Satori Ismail mengatakan, qiyam Ramadhan adalah istilah lain dari shalat tarawih dan termasuk dalam qiyamul lail yang menjadi kebiasaan para orang saleh. Shalat Tarawih hukumnya sunnah muakkadah (yang dikukuhkan) berdasarkan hadis dari 'Aisyah RA.
Rasulullah SAW shalat di masjid lalu diikuti oleh orang banyak. Pada hari kedua diikuti lebih banyak, kemudian pada hari ketiga para sahabat kumpul banyak, tetapi Rasulullah tidak keluar. Pada pagi harinya beliau bersabda, Aku telah melihat apa yang kamu sekalian lakukan, tidaklah ada yang mencegahku untuk keluar kecuali karena takut shalat Tarawih diwajibkan atas kamu. (Muttafaq alaih).
Ibadah ini merupakan taqarrub kepada Ilahi yang paling agung. Al-Hafidz Ibnu Rajab berkata, Seorang mukmin pada bulan Ramadhan menggabungkan dua jihad untuk melawan nafsunya; jihad siang hari melalui puasa dan jihad malam hari melalui qiyamul lail. Barang siapa yang menggabungkan dua jihad ini, maka pahalanya akan diberikan tanpa hitungan.
Anjuran qiyam Ramadhan dan keutamaannya banyak disebutkan dalam berbagai hadis. Di antaranya, Barang siapa yang menunaikan qiyam Ramadhan dengan keimanan dan mencari pahala dari Allah, maka dosanya yang terdahulu akan diampuni. (HR Bukhari dan Muslim).
Menurut Ibnu al-Mundzir, dosa-dosa yang diampuni meliputi dosa besar dan kecil. Sedangkan, Imam Nawawi dalam kitabnya, Fath al-Bari, menyebutkan, dosa yang akan dihapus melalui shalat malam adalah dosa kecil dan bisa memperingan dosa-dosa besar.
Rasulullah SAW tidak membatasi jumlah rakaat shalat malam. Umar RA dan para sahabat melakukan shalat tarawih 20 rakaat selain witir. Shalat malam dua rakaat, dua rakaat, apabila salah seorang dari kamu khawatir masuk waktu subuh, menutupnya dengan witir satu rakaat. (HR Bukhari).