Kiai Haji Miftachul Akhyar dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan, seorang non-muslim tak bisa sembarangan menafsirkan isi Alquran. Karenanya kiai asal Jawa Timur itu menyebut ucapan Basuki T Purnama alias Ahok soal Surah Almaidah 51 merupakan kesalahan besar.
Kiai Akhyar mengatakan hal itu saat dihadirkan sebagai ahli pada persidangan atas Ahok dalam perkara penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (21/2). “Yang boleh itu (menafsirkan, red) hanya ahli agama saja. Itu pun masih bisa diperdebatkan karena memang tidak sembarangan,” katanya.
Karenanya Kiai Akhyar melihat ada dua kesalahan fatal Ahok soal pidatonya tentang Surah Almaidah 51. Pertama Ahok bukan muslim.