TAPAKTUAN – Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Aceh Selatan, Saiful Rahman, menyatakan pihaknya segera turun ke lapangan menindaklanjuti dugaan adanya oknum pedagang bahan bangunan di Kecamatan Meukek yang memonopoli penjualan semen.
Selama ini kami belum menerima laporan pengaduan langsung dari masyarakat makanya kami belum melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Tapi karena persoalan ini sudah menjadi keresahan masyarakat, kami segera turun ke lapangan, kata Saiful Rahman di Tapaktuan, Senin, 5 Desember 2016.
Saiful menyebut pihak akan menyelidiki persoalan kelangkaan semen di Kecamatan Meukek yang memicu kenaikan harga mencapai Rp60.000/sak sejak beberapa hari terakhir. Melalui langkah penyelidikan tersebut nantinya akan diketahui penyebab ketersediaan semen langka sehingga memicu kenaikan harga yang sangat signifikan.
Memang jika dalam kondisi ketersediaan semen sedang langka, harga mencapai Rp60.000/sak dijual oleh para pedagang masih dalam kondisi wajar serta dapat dimaklumi. Namun yang jadi persoalan sekarang ini adalah kelangkaan semen tersebut apakah karena adanya permainan pihak distributor atau pasokan dari pabrik semen sekarang ini memang dalam kondisi terbatas mengingat di akhir tahun, ujarnya.
Menurutnya, seluruh asumsi dan dugaan tersebut baru akan terungkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan.