BANDA ACEH Presiden Jokowi menegaskan, pemerintah pusat akan memberikan saksi untuk kepala daerah yang realisasi anggaran belanja daerahnya masih rendah. (Sanksi) itu yang akan disiapkan. Karena sampai hari ini saya lihat kemarin di rekening masih ada Rp220 triliun yang berada di rekening-rekening, baik di BPD (Bank Pembangunan Daerah) maupun di bank-bank lain, kata Jokowi, 13 Agustus 2017.
Jokowi menyebutkan, sistem perekonomian di suatu daerah akan terganggu jika masih minim realisasi keuangan. “Uang ini ditunggu rakyat, ditunggu realisasinya. Kalau uang itu bisa beredar di pasar, bisa beredar di daerah, itu akan sangat membantu sekali pertumbuhan ekonomi,” katanya. (Baca: Serapan APBD Rendah Jokowi Ancam Sanksi Kepala Daerah)
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo mengatakan, sanksi untuk kepala daerah tersebut akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang sedang disusun. “Kami sedang menyiapkan PP-nya. PP ini salah satunya mengatur pemberian sanksi terhadap kepala daerah yang tidak maksimal dalam mengatur serapan anggaran,” ujar Hadi.
Plt. Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Syarifudin tidak menampik jika hingga Agustus ini progres realisasi anggaran daerah masih banyak di bawah 50 persen. Ia mengatakan, hal ini kerap terjadi dan berulang setiap tahunnya. Syarifuddin menyebutkan, pihaknya sudah meminta pemerintah daerah untuk mengantisipasi agar kejadian seperti ini tidak terulang terus menerus. (Baca: Realisasi Anggaran Rendah, Kemendagri Akan Sanksi Kepala Daerah)
Bagaimana realisasi keuangan di Aceh?
Berdasarkan data Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) dikutip portalsatu.com dari monev.lkpp.go.id, Selasa, 15 Agustus 2017, dari 23 kabupaten/kota di Aceh yang data progres keuangannya dipublikasikan, Bireuen paling tinggi yaitu lebih 56 persen dan Aceh Tenggara 51 persen lebih. Sedangkan kabupaten/kota lainnya termasuk Pemerintah Aceh masih di bawah 50 persen. Progres keuangan Pemerintah Aceh sampai Juli 2017 baru 33 persen. Data terbaru dilansir p2k-apba.acehprov.go.id, sampai 14 Agustus 2017, realisasi keuangan 36,6 persen, dan fisik 40 persen.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh Jamaluddin dihubungi lewat telepon seluler, Selasa, sekitar pukul 14.28 WIB, mengaku sedang mengikuti rapat. Saya sedang rapat di Bandung, nanti telepon lagi, katanya.
Ditanya melalui pesan singkat apakah benar realisasi keuangan Pemerintah Aceh sampai Juli lalu baru 33 persen, Jamaluddin menulis, Realisasinya bisa dicek di p2k setiap hari update. Namun, ia tidak menjawab ketika ditanya apa upaya Pemerintah Aceh untuk memacu realisasi keuangan mulai Agustus ini.
Menurut data TEPRA itu, dari pagu anggaran Aceh Utara tahun ini Rp2,714 triliun lebih, progres keuangan sampai Juli 2017 baru 30,45 persen dan fisik 38,92 persen. Sementara menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Utara Muhammad Nasir, “Realisasi pendapatan 49,76 (persen), belanja 39,78 (persen)”. (Baca: Realisasi Keuangan Rendah, Dewan Akan Panggil Eksekutif)
Berikut progres keuangan dan fisik sampai Juli 2017 menurut data TEPRA dikutip dari monev.lkpp.go.id:
Provinsi Aceh, anggaran Rp14,733 T
Progres/kemajuan realisasi Keuangan (PK) 33 persen dari target 45 persen
Progres Fisik (PF) 36 persen dari target 40 persen
Banda Aceh Rp1,248 T
PK 14,33 persen (?) dari target 32,90 persen
PF 40,07 persen dari target 52 persen
Sabang Rp670,130 M
PK 32,51 persen dari target 60,64 persen
PF 48,33 persen dari target 58,33 persen
Lhokseumawe Rp905,824 M
PK 43,59 persen dari target 75,06 persen
PF 42,59 persen dari target 75,06 persen
Langsa Rp1,025 T
(Tidak dipublikasi data PK dan PF)
Subulussalam
(Tidak dipublikasi jumlah anggaran, data PK dan PF)
Aceh Timur Rp1,887 T
PK 46,05 persen dari target 49,35 persen
PF 46,05 persen dari target 49,35 persen
Aceh Barat Rp1,408 T
PK 31,98 persen dari target 28 persen
PF 32,21 persen dari target 28 persen
Aceh Utara Rp2,714 T
PK 30,45 persen dari target 38,16 persen
PF 38,92 persen dari target 45 persen
Aceh Selatan Rp1,471 T
PK 35,40 persen (data PK sampai Juni)
PF (tidak ada data)
Aceh Tengah Rp1,497 T
PK 40,80 persen dari target 40 persen
PF 45,50 persen dari target 45 persen