SUBULUSSALAM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menggelar rapat bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Subulussalam terkait rencana translokasi gajah yang saat ini masih berada di wilayah Subulussalam.
Kepala DLHK Kota Subulussalam, Syafrianda S Hut MM kepada portalsatu.com, Selasa, 15 Agustus 2017 mengatakan rapat dipimpin Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo didahului laporan tim survey assessment kelayakan translokasi gajah dari Subulussalam ke wilayah Bengkung, Aceh Selatan.
Rapat itu menghasilkan kesimpulan bahwa translokasi gajah dari Subulussalam tidak memungkinkan mengingat tiga jalur untuk pelepasliaran di Aceh Selatan, aksesnya sangat berat.
Hal ini disebabkan di kawasan itu tidak bisa dilalui kendaraan karena jembatan rusak parah. Selain itu, juga harus dibuat barrier buatan sebagai penghalang gajah keluar sepanjang 10 kilometer, sehingga membutuhkan biaya besar dan ancanan kematian gajah juga tergolong tinggi.
Dalam rapat tersebut, kata Syafrianda, Perwakilan Forum Konservasi Leuser (FKL) menyarankan, agar kawanan Gajah tersebut dilepasliarkan di Alur Baning, Aceh Tenggara, wilayah itu termasuk Taman Nasional Gunung Leuser.