BANDA ACEH – Beberapa akademi kesehatan di Aceh terancam ditutup karena belum adanya payung hukum. Menyikapi hal ini, portalsatu.com mencoba mewawancarai Direktur Akademi Keperawatan atau Akper Cut Nyak Dhien, Murtala Daud, SKM, M.Pd, di ruang kerjanya, Kamis, 24 Maret 2016.
Murtala mengatakan kampus yang dipimpinnya sebenarnya tidak memiliki masalah di Dirjen Pendidikan Tinggi atau Dikti. Dia mengatakan semua terkait sertifikasi dosen dan ijazah mahasiswa sah. Namun dia mengakui kampusnya terbentur di regulasi karena semua sekolah tinggi tidak boleh lagi di bawah naungan Pemda.
“Kemarin kita audiensi ke DPRA belum ada titik temu, sekolah ini mau kita alihkan ke PTN, Poltekes atau kita buat sekolah baru. Kita menuntut ini karena kita mau menerima mahasiswa baru. Inilah yang jadi permasalahannya, ujar Murtala.
Dia turut memperjelas berita tentang adanya penutupan akademi kesehatan tersebut. Menurutnya penutupan yang dimaksud adalah tidak lagi menerima mahasiswa baru. Sementara mahasiswa yang sudah terdaftar tetap menyelesaikan sisa semester berjalan.