TAPAKTUAN – Kapolres Aceh Selatan AKBP Achmadi, S.I.K. melalui Kasatreskrim AKP Darmawanto mengungkapkan, Syahrul, 30 tahun, yang ditemukan tewas dalam kamar mandi di RSUD Yulidin Away (YA) Tapaktuan, diperkirakan murni akibat bunuh diri.
Saat ditemukan, Senin, 6 Februari 2017, sekitar pukul 22.15 WIB, pasien gangguan jiwa asal Gampông Pulo Kambing, Kecamatan Kluet Utara, itu dalam posisi lehernya tergantung di jeruji besi kamar mandi tempat ia dirawat inap.
Setelah menerima informasi, kami langsung menuju TKP. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, diperkirakan korban benar bunuh diri. Menurut hasil pemeriksaan dokter, korban yang ditemukan sekitar pukul 22.15 WIB tersebut telah meninggal dunia tiga jam sebelumnya atau sekitar pukul 19.00 WIB, ungkap AKP Darmawanto, ditemui di lokasi kejadian, Senin, sekitar pukul 23.00 WIB, malam tadi.
Untuk memastikan kebenaran keterangan saksi, lanjut Darmawanto, pihaknya juga telah memeriksa rekam medik (riwayat penyakit) pasien itu, termasuk siapa pihak yang mengantarkannya ke rumah sakit.