LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Anang Triarsono membenarkan ada pihak yang mengibarkan bendera Bintang Bulan di Gampong Jambo Timu, Kecamatan Blang Mangat, Jumat, 4 Desember 2015.

“Begitu kita ketahui (ada pengibaran bendera Bintang Bulan), kita minta diturunkan. Bendera (yang sempat dikibarkan itu) telah kita amankan,” ujar Kapolres Anang Triarsono saat dihubungi portalsatu.com lewat telpon seluler, Jumat sore.

Kapolres Anang menyebut sebelumnya Forkopimda Aceh telah mengeluarkan seruan secara terbuka agar jangan ada yang mengibarkan bendera Bintang Bulan pada 4 Desember ini. “Ketua KPA (Komite Peralihan Aceh) Pusat kan juga sudah mengimbau itu (jangan kibarkan bendera Bintang Bulan),” katanya.

Anang mengakui , bendera tersebut sempat berkibar di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Namun, hingga pukul 16.00 WIB tadi, ia belum mendapat keseluruhan laporan dari jajarannya terkait jumlah bendera Bintang Bulan yang telah diturunkan.     

“Pastinya, karena ada yang naikkan juga (setelah diimbau jangan kibarkan), kita turunkan. Saya belum dapat laporan berapa jumlah semuanya, ada di sejumlah lokasi. Mungkin bisa dicek ke Kabag Ops (Kepala Bagian Operasi Polres Lhokseumawe),” ujar Kapolres Anang.[] (idg)