LHOKSUKON Kasi Intel Kejaksaan Negeri Aceh Utara Erning Kosasih, S.H., menyebutkan, pihaknya hanya menjadi narasumber dalam bimbingan teknis (bimtek) diikuti geuchik dan aparatur gampong asal Aceh Utara yang digelar di Medan, Sumatera Utara. Soal bimtek di Yogyakarta, Erning Kosasih mengatakan, tidak ada hubungan dengan jaksa.
“Kami diundang untuk menjadi narasumber oleh Lembaga Pengkajian dan Peningkatan Kapasitas Pemerintahan (LPPKP). Saya berangkat ke Medan, 14 Oktober lalu, berdasarkan surat perintah dari TP4D, itu pun karena ada undangan dari LPPKP tadi,” ujar Erning Kosasih kepada portalsatu.com, Senin, 16 Oktober 2017.
Erning menyebutkan, dalam bimtek itu, fungsi dari Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) bukan terkait pengawasan. Tapi di sini kami memaparkan sejumlah program dari kejaksaan untuk mengawal dan mengamankan pembangunan. Kalau bapak (geuchik) berkenan, silakan, kami kawal pembangunan bapak. Jika ada salah atau masalah, maka kita rembukkan bersama. Di dalam bimtek, kita tidak masuk dalam susunan panitia. Kami hanya narasumber, jika ada undangan kami hadir,” ucapnya.