TERKINI
EKBIS

Ini Kata Gubernur Irwandi Soal Progres KEK Arun

LHOKSEUMAWE - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengatakan, Pemerintah Aceh sedang menunggu Keputusan Presiden (Keppres) tentang Dewan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe. "Realisasi KEK, progress-nya…

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 1.5K×

LHOKSEUMAWE – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengatakan, Pemerintah Aceh sedang menunggu Keputusan Presiden (Keppres) tentang Dewan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe.

“Realisasi KEK, progress-nya sesuai dengan jadwal. Kita masih menunggu SK Presiden tentang Pengurus KEK (Keppres tentang Dewan KEK Arun, red). (Draf itu) udah saya ajukan ke Jakarta,” ujar Irwandi menjawab portalsatu.com usai kegiatan memperingati Hari Keluarga Nasional ke-42 Tingkat Provinsi Aceh di Lapangan Jenderal Sudirman, Lhokseumawe, Selasa, 22 Agustus 2017.

Gubernur Irwandi menyebutkan, tahap selanjutnya ia akan menetapkan Badan Usaha Pembangun dan Pengelola KEK Arun.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2017 tentang KEK Arun Lhokseumawe, pasal 5 ayat (1): “Gubernur Aceh menetapkan badan usaha pembangun dan pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe dalam jangka waktu 90 hari sejak Peraturan Pemerintah ini diundangkan”. Ayat (2): “Badan usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertanggung jawab atas pembiayaan pembangunan dan pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe”.

Dalam penjelasan pasal 5 PP itu disebutkan, “Badan usaha pembangun dan pengelola Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe adalah badan usaha perseroan terbatas yang dibentuk oleh anggota-anggota atau afiliasinya dari konsorsium PT Pertamina (Persero), PT Pupuk Iskandar Muda, PT Pelabuhan Indonesia I (Persero), dan Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh yang mengusulkan Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe”.

Menurut Irwandi, sejauh ini ada sejumlah calon investor yang menyatakan tertarik untuk berinvestasi dalam pengembangan KEK Arun nantinya. “(Calon) investornya ada beberapa yang udah waiting. Kenapa waiting? Karena kepanitiaan KEK ini belum selesai. Ada sekitar empat (calon investor), tapi jangan minta nama, lupa saya,” ujar Irwandi.   

Sebelumnya, usai melantik Wali Kota/Wakil Wali Kota Lhokseumawe periode 2017-2022 di Gedung DPRK, 12 Juli 2017, Gubernur Irwandi mengatakan, Aceh akan memiliki saham 45 persen dalam proyek KEK Arun Lhokseumawe. “Pertemuan kami dengan para pemegang saham di KEK (Arun), tiga bulan lalu, berhasil kita paksa agar Aceh mendapat saham 45 persen, itu permulaan, dari hanya 25 persen. Kemudian 45 persen ini akan menjadi 51 persen, saham mayoritas, dalam waktu enam tahun,” ujar Irwandi menjawab para wartawan di Gedung DPRK Lhokseumawe, saat itu.

Beberapa jam kemudian dalam pidatonya usai melantik Bupati/Wakil Bupati Aceh Utara, 12 Juli 2017, Gubernur Irwandi menyatakan, Aceh akan memperoleh 46 persen saham dalam proyek KEK Arun. Kata dia, Aceh mendapatkan 46 persen karena tiga anggota konsorsium, yaitu PT Pertamina, PT Pupuk Iskandar Muda, dan PT Pelabuhan Indoneisa I bersedia porsi saham mereka dari masing-masing 25 persen dikurangi tujuh persen. Artinya, awalnya Aceh mendapatkan 25 persen ditambah 21 persen (7 persen x 3) sehingga menjadi 46 persen.[](idg/*sar)

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar