LHOKSEUMAWE – Anggota DPD RI asal Aceh Fachrul Razi menilai peredaran dan penggunaan narkoba di kalangan remaja Aceh kini sangat memprihatinkan. Penegak hukum didesak menindak tegas jaringan narkoba, terutama menangkap bandar yang memasok barang haram itu dalam jumlah besar. Selain itu, upaya pencegahan harus terus dilakukan melalui sosialisasi bahaya narkoba di tengah masyarakat.
Hampir 90 persen penghuni Lembaga Pemasyarakatan adalah pemakai dan pengedar narkoba. Ini menjadi indikasi bahwa Aceh sudah kategori darurat narkoba, ujar Fachrul Razi kepada portalsatu.com usai menghadiri acara Sekolah Pemimpin Muda Aceh di Hall Hotel Lido Graha, Lhokseumawe, 14 Mei 2017.
Fachrul Razi menyebutkan, tidak hanya di perkotaan, narkoba juga sudah merambah pedesaan. Parahnya lagi banyak anak-anak usia produktif, termasuk pelajar sekolah dasar mulai terjerumus hal-hal berbau narkoba, seperti memakai lem dan mengonsumsi makanan berunsur narkoba.
Ia menilai penyelesaikan masalah ini butuh peran semua pihak. Jangan sampai Aceh ke depan menjadi kawasan tak ubahnya di negara-negara di Amerika Latin yang menjadi sarang narkoba dunia. Pencegahan harus dimulai dari keluarga, lingkungan, pemerintah dan aparat penegak hukum.