BANDA ACEH – Sidang Kaukus Pembangunan Berkelanjutan AcehIV dengan tema Kedaulatan dan Ketahanan Pangan di Ruang Rapat Paripurna DPRA Aceh, 13 Mei 2016, melahirkan sejumlah rekomendasi.
Berdasarkan siaran pers diterima portalsatu.com, Sabtu, 14 Mei 2016, sidang Kaukus-IV dihadiri sekitar 300 peserta. Di antaranya, anggota DPRA, anggota DPD RI, anggota TNI Kodam IM, anggota Polda Aceh, rektor perguruan tinggi, jajaran Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), alim ulama, tokoh adat Aceh, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, komunitas Ranger Aceh, asosiasi dunia usaha, perwakilan media, dan mahasiswa.
Sidang KaukusIV dengan keynote speaker Dr. Ir. Hasil Sembiring, Direktur Jenderal Tanaman Pangan di Kementerian Pertanian dan Dr. Fitrian Ardiansyah, Country Director The Sustainable Trade Initiative. Sidang kali ini dipimpin Bardan Sahidi dan dihadiri tim inisiator Kaukus yaitu Kautsar M. Yus, H. Muhammad Amru, Abdurrahman Ahmad, Kartini Ibrahim, serta inisiator lainnya.
T. Irwan Djohan, Chairman Kaukus Pembangunan Berkelanjutan Aceh mengingatkan kembali tentang peristiwa tahun 1998, di mana El Nino memicu terjadinya kekeringan yang berdampak gagal panen produksi pertanian dalam negeri. Hal itu berimbas pada sebuah kebijakan yang mengharuskan pemerintah mengimpor enam juta ton beras guna memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri.
Mengutip data disajikan WCS dan GCP, yang menganalisa dari data sejak tahun 2010 sampai tahun 2015, sekitar 223.000 orang di Aceh terpaksa mengungsi, lebih dari 100.000 rumah rusak dan terdapat 10.000 catatan kerusakan lahan pertanian akibat peristiwa banjir. Estimasi kerugian adalah minimal 136 juta dolar AS selama lebih dari 5 tahun (rata-rata 27 juta dolar AS per tahun).
Ini jelas merupakan ancaman bagi kedaulatan dan ketahanan pangan Aceh. Untuk menjadi catatan kita, penelitian ini melihat korelasi yang jelas antara frekuensi banjir dengan persentase perkebunan monokultur di banyak kabupaten, kata Irwan.
Hal tersebut seyogyanya bisa dicermati sekaligus menjadi imbauan bersama bahwa kita harus berubah daripada sebuah pemikiran kuno sebagian pihak bahwa pelestarian hutan hanya dipandang sebagai sebuah sudut kepentingan satwa liar saja. Akan tetapi hutan harus dipandang sebagai penyangga kehidupan manusia melalui berbagai jasa ekosistemnya yang diberikannya terutama sekali keamanan penyediaan air dan oksigen bagi segenap makhluk hidup bernyawa, ujarnya.
Sidang Kaukus-IV diharapkan dapat berkontribusi dalam melengkapi koordinasi efektif di lembaga Legislatif, SKPA dan unit pelaksana teknis maupun mitra pembangunan Aceh serta organisasi masyarakat sipil di Aceh yang menyeluruh dalam menjalankan cakupan program pembangunan strategi kedaulatan dan ketahanan pangan lintas sektor di Aceh yang saling berkaitan erat. Seperti ketergantungan debit air waduk terhadap pengelolaan di sektor kehutanan, kata Bardan Sahidi selaku pimpinan sidang.
Mengikuti alur sidang yang berjalan dengan materi yang disampaikan dua keynote speaker dan dua sesi diskusi, Tim Perumus diwakili Syaifullah Muhamad kemudian menyampaikan rekomendasi Sidang KaukusIV.
Adapun rekomendasi tersebut:
Perlu adanya regulasi daerah untuk mendukung undang undang lahan abadi
Perlu adanya regulasi untuk moratorium Impor beras untuk Aceh, beras raskin harus dari aceh sendiri
Perlu adanya regulasi yang mengatur peruntukan lahan yang dikuasai oleh masyarkat dan kooperasi agar rakyat memiliki akses terhadap sumber ketahanan pangan.