LHOKSUKON – Partai SIRA akan kembali meramaikan pemilu legislatif 2019 mendatang. Setelah lima tahun vakum, Ketua Umum DPP Partai SIRA, Muhammad Nazar, memiliki beberapa alasan untuk kembali. Salah satunya melanjutkan keistiqamahan dan menepati janji yang pernah diucap dulu.
“Saat ini kita sedang mempersiapkan segala administrasi, ada aturan-aturan yang harus kita penuhi termasuk kuota jumlah perempuan. Di sini, Partai SIRA sudah sah dari dulu, bukan lagi kembali ke nol. Artinya, SIRA sudah menjadi partai politik tapi bukan partai pemilu, karena SIRA tidak ikut pemilu 2014 lalu. Itu sudah aman satu langkah,” ujar Muhammad Nazar, usai konferensi wilayah Partai SIRA Aceh Utara di Lhoksukon, Minggu, 27 Agustus 2017.
Terkait pengurus lama Partai SIRA yang sudah banyak masuk partai lain, Nazar mengatakan, dirinya tidak keberatan mereka kembali dan membuka pintu lebar-lebar. Dengan catatan, tegas Nazar, mereka harus keluar dari partai mereka bernaung saat ini.
“Ini rumah yang kita bangun dari nol bersama-sama. Kita berupaya memvitalkan peran Partai SIRA, maupun partai lainnya dalam pembangunan di Aceh. Itu tujuan kita, karena SIRA punya kapasitas yang cukup tangguh, banyak mantan aktivis, mantan pejuang, sarjana, alumni pesantren, alumni dayah dan lainnya. Ini imej yang sangat penting,” kata Nazar.
Ia mengatakaan SIRA sempat vakum selama lima tahun karena faktor kekerasan politik di Pemilu Legislatif 2009. Mereka kemudian belajar dari Pilkada 2012 dan sepakat tidak ikut serta di Pileg 2014.
“Tapi sebagai partai kita sering mengeluarkan statement, namun bukan sebagai peserta pemilu. Saat itu kita sepakat akan daftar pada pemilu berikutnya, dan ini sudah tiba waktunya. Ini sebenarnya melanjutkan keistiqamahan, janji dulu. Sekarang dengan segala kelebihan dan kekurangan kita tetap harus mendaftar,” kata Nazar.