BANDA ACEH – Pemerintah Aceh memasukkan poin panjar pesawat senilai Rp10 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Perubahan 2017. Biaya pembelian pesawat udara tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum di bawah tanggung jawab Dinas Perhubungan Aceh.
Poin pembelian pesawat ini mendapat sorotan dari Anggota Badan Anggaran DPR Aceh karena panjar pembelian pesawat lebih tinggi dibandingkan plot anggaran untuk ribuan guru honorer di Aceh.
Mengenai hal ini, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf memiliki alasan khusus memasukkan anggaran panjar pembelian pesawat udara di APBA Perubahan 2017 dan KUA PPAS 2018. Salah satunya untuk mengoptimalkan pengawasan wilayah laut Aceh.
Melalui akun Facebook-nya, Rabu, 20 September 2017, Irwandi menulis, Aceh mempunyai perairan laut yang sangat luas. Tiga sisi Aceh berbatasan dengan laut.
“Laut Aceh banyak dihuni oleh ikan-ikan yang sangat mahal. Banyak kapal pencuri ikan datang ke perairan Aceh untuk menguras hasil laut Aceh. Ikan di laut Aceh habis bukan karena ditangkap oleh nelayan Aceh, tetapi habis karena dicuri oleh nelayan illegal yang datang dari mancanegara. Kerugian mencapai puluhan triliun setiap tahun,” tulis Irwandi.
Dia kemudian melanjutkan, “Kamla dan Angkatan Laut tidak mampu mengawal laut kita. Kita memerlukan patroli laut yang masif, cepat, dan murah. Kita perlu pesawat udara yang dilengkapi dengan alat penjejak kapal penangkap ikan illegal. Harga pesawat itu hanya Rp2 miliar/unit. Kita perlu 6 unit.”