TERKINI
TAK BERKATEGORI

IDI Aceh Berikan Perlindungan Hukum untuk Dokter Ulfa

BANDA ACEH - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh menyatakan komitmennya untuk melindungi setiap anggotanya, baik itu perlindungan hukum maupun moral. "Dokter yang bertugas di Aceh…

DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 1.5K×

BANDA ACEH – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh menyatakan komitmennya untuk melindungi setiap anggotanya, baik itu perlindungan hukum maupun moral.

“Dokter yang bertugas di Aceh tidak perlu takut dalam menjalankan tugas, karena IDI akan memberi perlindungan hukum,” kata Ketua IDI Aceh dr. Fachful Jamal dalam jumpa pers bersama Komisi VI DPR Aceh usai rapat tertutup di Ruang Rapat Komisi VI DPR Aceh, Kamis, 21 Juli 2016.

Dokter Jamal menyebutkan, dr. Ulfa yang kini ditetapkan sebagai tersangka, juga sudah dipersiapkan bantuan hukumnya.

“Kami juga sudah menyurati lembaga dokter di Jakarta untuk meminta bantuan hukum, dan di Aceh juga sudah dipersiapkan pengacaranya,” ujar Fachrul Jamal.

Seperti diberitakan sebelumnya, IDI Aceh dengan beberapa lembaga kedokteran lainnya hari ini menggelar rapat tertutup dengan Komisi VI DPR Aceh. (Baca: Komisi VI DPR Aceh Gelar Rapat Tertutup dengan Ikatan Dokter, Bahas Apa?)

Dokter Ulfa yang dikatakan dr. Fachrul Jamal adalah salah satu dokter spesialis di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Banda Aceh disebut-sebut bertanggung jawab atas meninggalnya Suryani usai bersalin, 29 Maret 2016 lalu. Dalam kasus ini, polisi menetapkan dr. Ulfa sebagai tersangka setelah dipanggil tiga kali. Pemanggilan pertama sebagai saksi, kedua kalinya mangkir, dan pemanggilan ketiga dalam kapasitas tersangka dihadiri oleh dr. UWK Sp.OG. (Baca: Kasus Kematian Ibu & Bayi, Dokter di Aceh Ditetapkan Tersangka).[](ihn/*sar)

SAFRIANDI A. ROSMANUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar