BANYUMAS – Keluarga pasien asal Desa Sudimara, Kabupaten Banyumas, mengadu ke Komisi D DPRD Banyumas atas pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Margono Soekarjo, Purwokerto, yang menyebabkan meninggalnya Sutinah (34) beserta bayi yang baru dilahirkannya.
Keluarga Sutinah yang mendatangi gedung DPRD Banyumas di Purwokerto, Senin, terdiri atas Tarto (kakak kandung korban), Eva Oktianingsih, Eko Waluyo, dan Oscarito.
Kedatangan mereka yang didampingi anggota Komisi A DPRD Banyumas Saefudin yang berasal dari Cilongok itu ditemui Sekretaris Komisi D Yoga Sugama.
Saat mengadu, Tarto mengatakan adiknya, Sutinah, yang tercatat sebagai warga Desa Sudimara RT 01 RW 02, Kecamatan Cilongok, meninggal dunia pada hari Minggu (10/7/2016), sekitar pukul 04.50 WIB, saat menjalani perawatan intensif di RSUD Margono Soekarjo usai persalinan.
Bayi yang baru dilahirkan Sutinah sudah meninggal sebelumnya pada pukul 04.00 WIB atau beberapa saat setelah lahir.
Padahal sebelum dirujuk ke rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu, lanjut dia, bidan desa menyatakan Sutinah dalam kondisi sehat namun perlu dirujuk karena harus menjalani penanganan khusus.
“Kami mengadu karena merasa kecewa atas pelayanan yang dilakukan pihak rumah sakit. Kami tidak akan menuntut atas kematian Sutinah namun kami sejauh ini belum bisa menerima atas pelayanan medis selama adik saya menjalani perawatan dan proses persalinan di rumah sakit,” katanya.
Menurut dia, Sutinah dirujuk ke RSUD Margono Soekarjo pada hari Jumat (8/7/2016) namun saat mendaftar pada pukul 09.00 WIB mendapat antrean untuk pelayanan sore hari.
Akan tetapi setelah dilakukan pengecekan, lanjut dia, Sutinah disarankan datang kembali pada hari Sabtu (9/7/2016), pukul 05.00 WIB. Penanganan baru dilakukan pada pukul 13.00 WIB dengan pemeriksaan melalui ultrasonografi (USG) dan diberi infus.