TERKINI
HEALTH

Hukum Mengucapkan Selamat Tahun Baru dalam Islam

Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, momen pergantian tahun terasa begitu istimewa. Sebab itu, berbagai perayaan disiapkan demi menyambutnya. Pertunjukan musik, pesta kembang api, hingga meniup…

REPUBLIKA Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 1.7K×

Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, momen pergantian tahun terasa begitu istimewa. Sebab itu, berbagai perayaan disiapkan demi menyambutnya.

Pertunjukan musik, pesta kembang api, hingga meniup terompet, merupakan beberapa bentuk perayaan Tahun Baru yang biasanya dilakukan masyarakat Indonesia.

Tradisi saling mengucapkan 'selamat Tahun Baru' pun sudah menjadi hal yang lazim dilakukan demi memeriahkan momen pergantian tahun.

Tapi, bagaimana ya Islam memandang hal ini? Apakah perayaan Tahun Baru Masehi diperbolehkan bagi para muslim? Apakah mengucapkan selamat Tahun Baru diizinkan atau justru melanggar hukum syariat?

Ternyata, menurut Komisi Fatwa Arab Saudi, Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al'Ilmiyyah wal Ifta' para muslim tidak diperbolehkan mengucapkan selamat Tahun Baru Masehi.

“Tidak boleh mengucapkan selamat pada perayaan semacam itu karena perayaan tersebut adalah perayaan yang tidak masyru’ (tidak disyari’atkan).”

Penjelasan selengkapnya baca di sini. [] dream.co.id

REPUBLIKA
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar